SUMBAR24 — Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 telah ditetapkan, dimana iven tersebut akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Wako Bukittinggi Ramlan Nurmatias : Pelaksanaan Tahapan Pilkada Mesti Perhatikan Protokol Kesehatan
Hal tersebut menjadi salah satu agenda pembahasan pada video conference (vidcon) rapat koordinasi evaluasi penerapan tatanan normal baru produktif dan aman Covid (new normal), antara Gubernur dan Walikota/Bupati se Sumbar, Senin (15/6/2020).
Pada pertemuan tersebut, Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias didampingi Wakil Walikota Irwandi di ruang kerja Walikota, mengikuti vidcon tersebut dan mengingatkan akan pentingnya penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan pelaksanaan Pilkada dimaksud, terutama saat pemilihan berlangsung.
“Pelaksanaan setiap tahapan Pilkada mestinya memperhatikan pentingnya protokol kesehatan,” kata Wako Ramlan.
Selain membahas Pilkada, juga dibahas tentang tahun ajaran baru yang diputuskan dimulai tanggal 13 Juli mendatang. Namun untuk sistem pembelajaran apakah tatap muka atau jarak jauh akan diputuskan kemuadian.
Respon (1)