Optimalkan Program Bedah Rumah, Pemko Gandeng CSR Perusahaan Lokal

bedah rumah tidak layak huni

SUMBAR24 — Dalam rangka pengoptimalan program bedah rumah tidak layak huni, Pemko Sawahlunto menjalin sinergi dengan pihak swasta, yaitu perusahaan tambang lokal yakni CV. Bara Mitra Kencana (BMK). Meski anggaran Bedah Rumah dari Pemko sebesar Rp. 17,5 juta, namun selanjutnya dibantu disempurnakan dengan Corporate Social Responsibility (CSR) dari CV. BMK.

“Kalau hanya mengandalkan 17 juta rupiah dari Pemko melalui Bidang Perkim di Dinas Pekerjaan Umum (PU), kan terbatas baru pada rehab bagian – bagian rumah yang sudah total rusak saja.

Baca juga :

Apel Bersama Satpol PP dan DamKar, Wawako Zohirin Sayuti : Personel Harus Jadi Contoh Penerapan Protokol Kesehatan

Alhamdulillah pak Jhon Reflita pemilik CV. BMK ini bersedia ikut membantu, sehingga bisa kita lakukan rehab dalam skala lebih besar,” kata

Walikota Deri Asta ketika meninjau salah satu rumah yang akan dibedah Pemko bersama CV. BMK pada Sabtu 20 Juni 2020, berlokasi di Dusun Padang Elok, Desa Kubang Utara Sikabu, Kecamatan Lembah Segar, yang ditempati oleh keluarga Eka Prasetyo.

Baca juga :

Lima Kali Berturut, Sawahlunto Memperoleh Predikat Opini WTP

Eka Prasetyo menghuni rumah tersebut bersama istri dan 2 orang anaknya. Sehari – hari Eka bekerja sebgai pekerja bangunan musiman dengan penghasilan yang tidak pasti.

Direktur CV. BMK, Jhon Reflita menyatakan bahwa ikut serta dalam membantu bedah rumah adalah wujud kepedulian perusahaan tambang batubaranya tersebut dengan kesulitan warga dalam memperoleh tempat tinggal yang layak.

Sumber : Fanpage Humas Pemko Sawahlunto

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *