SUMBAR24 — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh dalam memberikan layanan kepada masyarakat meluncurkan inovasi baru berbasis ditigal.
Inovasi yang diberi nama Sistem Informasi Pengaduan Infrastruktur atau Singatur ini adalah aplikasi layanan pengaduan infrastruktur. Dan dapat diakses melalui alamat situs pengaduanpupr.payakumbuhkota.go.id, digarap pada awal tahun 2020 dan diluncurkan pada pertengahan Mei 2020 lalu.
Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim didampingi Kasubag Penyusunan Program Fivela Aziza saat ditemui di kantornya, Selasa (14/7) mengatakan aplikasi ini diharapkan mampu menjadi penyerap aspirasi dan laporan warga terkait permasalahan infrastruktur yang ada.
Miris Lihat Derita Warga, Camat Payakumbuh Barat Salurkan Bantuan
Seperti air minum, drainase, irigasi, sungai, jalan, jembatan, jalan lingkung, kategori cipta karya (jalan perumahan dan bangunan), leges gambar, legalisasi aset tanah pemko, pengendalian dan pengawasan bangunan, pengujian bahan material, hingga pengujian mutu.
Bagaimana cara menggunakan aplikasi Singatur?
Cara melaporkan permasalahan infrastruktur dalam aplikasi ini. Pertama, mengakses situs pengaduanpupr.payakumbuhkota.go.id melalui browser di smartphone atau komputer. Kedua, pelapor akan diarahkan untuk mengisi deskripsi laporan. Ketiga, diminta mendaftarkan akun dirinya dengan menyertakan e-mail dan data diri.
Setelah akun pelapor dibuat, mereka bisa login (masuk) kembali tanpa mendaftar lagi dengan menggunakan akun email yang sudah mereka daftarkan tadi.
Sebelum Masuk Sekolah Dasar, Wajib PAUD Setahun di Payakumbuh
“Penggunaan aplikasi ini tidak sulit, karena setiap kolomnya sudah disediakan keterangan yang akan memandu pelapor.
Untuk mendukung pengaduan pelapor dapat mencantumkan file pendukung seperti gambar, word atau PDF ke aplikasi.
Kita berharap dengan adanya aplikasi layanan pengaduan infrastruktur ini keluhan masyarakat cepat kita respon,” harap Muslim.
Berdasarkan kategori pengaduan yang disediakan aplikasi ini, setiap bidang di Dinas PUPR nanti akan menindaklanjuti laporan yang masuk. Setelah itu setiap aksi yang dilakukan dinas atas laporan tersebut akan dikirimkan feedbacknya (umpan balik) ke aplikasi SINGATUR serta e-mail pelapor.
“Sementara untuk proses pembuatan aplikasi inovasi ini, kita dibantu Dinas Komunikasi dan Informatika berikut domain dan hosting-nya,” pungkas Muslim.