Islam  

Apakah Boleh Berkurban Dengan Kerbau?

SUMBAR24 — Hari raya Idul Adha bagi umat muslim sangatlah sakral dan terhormat. Hari besar ini banyak mengandung hikmah bagi setiap manusia, dan tidak hanya kaum muslimin. Karena di bulan suci ini pula umat diajak dan diajarkan untuk berkurban dan hasil kurbanya di bagi-bagi kepada tetangga.

Dalam menyembelih hewan kurban hanya ada tiga jenis yang disebut dengan “bahimatul an’am” yaitu unta, sapi dan kambing. Selain tiga hewan ini, tidak sah kurban yang dikurbankan. Lalu timbul persoalan apakah boleh berkurban dengan kerbau? Karena di sejumlah daerah di Nusantara jumlah kerbau cukup banyak

Dirilis dari Muslim.or.id dan disusun oleh Ustadz Raehanul Bahraen bahwa jawabannya: boleh dan sah berkurban dengan kerbau karena kerbau sejenis dan mirip dengan sapi

Apa Hikmah Pekurban Dilarang Memotong Kuku dan Rambut

Kalo begitu yuk kita teruskan baca pembahasannya:

Hewan kurban harus dalam bentuk “bahimatul an’am” sebagaimana Allah berfirman dalam Al-Quran:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا ۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ

Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” [Al-Hajj Ayat 34]

Bahimatul an’am adalah unta, sapi dan kambing. Beberapa ulama menyamakan antara sapi dan kerbau.Al-Fayumi berkata,

الجاموس : نوع من البقر

“Di antara jenis sapi adalah kerbau.” [Al-Mihbah Al-Munir 1/108]

Bahkan ada klaim ijma; bahwa kerbau itu sebagaimana hokum sapi yaitu termasuk bahimatul an’am. Ibnu Mundzir berkata,

و أجمعوا على أن حكم الجواميس حكم البقر

“Para ulama bersepakat bahwa hukum kerbau sebagaimana hukum sapi.” [Al-Ijma’ hal. 52]

Bagaimana Bila Seekor Hewan Kurban Diniatkan Untuk Satu Keluarga?

Syaikh Muhammad bins Shalih Al-‘Utsaimin juga menjelaskan demikian, beliau berkata:

الجاموس نوع من البقر، والله عز وجل ذكر في القرآن المعروف عند العرب الذين يُحرّمون ما يريدون، ويبيحون ما يريدون، والجاموس ليس معروفًا عند العرب.

“Kerbau merupakan jenis sapi. Allah menyebutkan dalam Al-Quran hewan-hewan yang telah dikenal oleh bangsa Arab yang mereka diharamkan dan mereka diperbolehkan. Kerbau memang tidak dikenal oleh bangsa Arab.” [Liqa’ Babil Maftuh 200/27]

Menurut Ilmu Taksonomi

Secara ilmu taksonomi kerbau dan sapi juga berdekatan yaitu sama-sama berasal dari subfamilia yang subfamilia Bovinae, hanya berbeda genus saja. Kerbau dan sapi memiliki hukum yang sama, kerbau juga bisa untuk tujuh orang sebagaimana sapi.

Apakah Boleh Menggabungkan Kurban dan Akikah?

Edited : SB. Abu Ibrahim

Foto : https://www.pertanianku.com/bagaimana-keadaan-kerbau-di-era-modern-ini/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *