Wako Mahyeldi : Urus Adminduk Jangan Pakai Calo, Gratis

“Urus Adminduk jangan pakai calo. Sebab, pemerintah memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat tanpa biaya apapun,” tegas Mahyeldi

SUMBAR24.COM – Wali Kota Mahyeldi Ansharullah himbau warga untuk tidak gunakan jasa calo saat pengurusan dokumen kependudukan (adminduk). Sebab pengurusan adminduk tidak dipungut biaya apapun, alias gratis.

“Urus Adminduk jangan pakai calo. Sebab, pemerintah memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat tanpa biaya apapun,” tegas Mahyeldi saat membuka kegiatan sosialisasi administrasi kependudukan di Kecamatan Pauh, Selasa (4/08/20).

Wali Kota Mahyeldi mengatakan, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil merupakan salah satu urusan wajib pemerintah. Dengan adanya dokumen tersebut, masyarakat baru bisa mendapat akses pelayanan lainnya yang diberikan pemerintah.

Positif 19 Orang, 1.150 Karyawan BUMD dan BUMN di Swab

“Dengan memiliki dokumen jelas, masyarakat baru bisa mendapatkan pelayanan lainnya. Di antaranya pendidikan, kesehatan, BPJS, dan bantuan tunai serta perizinan,” ujar Wako Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Muji Susilawati menyebut, kegiatan sosialisasi ini untuk menyampaikan informasi tentang tata cara pengurusan dokumen adminduk. Baik secara daring (online) ataupun tatap muka.

“Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menyampaikan informasi tata cara pengurusan dokumen adminduk, baik online maupun tatap muka,” kata Muji Susilawati.

Wako Mahyeldi Presentasikan Aplikasi Ayo Ceting

Sekaligus, menghimbau warga untuk tidak menggunakan jasa calo saat mengurusan adminduk tersebut.

Ditambahkan Muji, saat ini telah berlaku Tanda Tangan Elektronik (TTE), maka legalisir tidak diperlukan lagi.

“Saat ini dokumen kependudukan di luar KTP-EL dan KIA tidak lagi menggunakan blanko khusus, cukup dengan HVS 80 gram warna putih dengan TTE,” pungkas Muji.

Pada kesempatan ini, Disdukcapil menyerahkan 109 keping KTP-EL untuk Kelurahan Lambung Bukik dan 175 keping untuk Kelurahan Limau Manih Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *