SUMBAR24.COM — Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni dinyatakan terjangkit penyakit infeksi saluran pernapasan itu. Informasi ini diketahui dari hasil laporan pemeriksaan labor Fakultas Kedokteran Unand, seperti disampaikan Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Sumbar Jasman Rizal, Ahad (23/08/20).
“Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan dari berbagai pihak soal adanya terkonfirmasi salah seorang Kepala Daerah di Sumbar terinfeksi COVID-19, maka dengan ini Kami dari Gugus Tugas Provinsi Sumbar menyatakan bahwa Kepala Daerah tersebut adalah Bapak Ali Mukni, Bupati Padang Pariaman. Beliau terindikasi terpapar dari luar daerah Sumbar,” terang Jasman.
Dikatakan Jasman Rizal, saat ini, Bupati sedang screening di rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan kondisi klinis.
Ahad 23 Agustus 2020, 74 Kasus Baru Positif Covid-19 di Sumbar
“Setelah itu baru ditentukan apakah isolasi mandiri atau dirawat intensif. Gubernur beserta seluruh jajaran Pemprov Sumbar merasa prihatin, dan berdoa kepada Allah semoga Bapak Bupati Ali Mukni segera sembuh dan dapat beraktivitas seperti biasa,” ucap Jasman.
Seperti biasa Jasman mengingatkan seluruh masyarakat Sumbar untuk tetap disiplin menjaga kesehatan.
“Patuhilah protokol COVID-19 dengan benar. Pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan, dan protokol lainnya yang dianjurkan pemerintah,” imbaunya.
Menurut Jasma, Pemerintah sangat mengharapkan dukungan dan kepercayaan masyarakat dalam upaya memerangi wabah COVID-19.
“Mari perangi bersama wabah ini, dengan kepercayaan masyarakat pada Pemerintah, yang diwujudkan dengan patuh terhadap imbauan dan peraturan. Semoga kita kuat,” pungkas Jasman.