Dukung Gerakan Pramuka, Wabup Zuldafri Raih Lencana Dharma Bhakti

Dukung Gerakan Pramuka, Wabup Zuldafri Raih Lencana Dharma Bhakti

SUMBAR24.COM — Wakil Bupati Zuldafri Darma selaku Wakil Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Tanah Datar dianugerahi penghargaan Lencana Dharma Bhakti.

Penghargaan tersebut disematkan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit selaku Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Sumbar, Senin (24/08/20) di Ballroom The Balcone Hotel & Resort Gadut Tilatang Kamang Agam.

Wakil Bupati Zuldafri Darma menerima penghargaan Lencana Dharma Bhakti berkat kiprahnya sebagai sosok yang telah menyumbangkan tenaga, pikiran, dan fasilitas dalam membantu kelancaran kegiatan kepramukaan di Tanah Datar.

Wagub Nasrul Abit dalam sambutannya mengungkapkan, agar para kakak dan adik-adik di Gerakan Pramuka berperan aktif dalam membantu dalam penanggulangan bencana Covid-19 dan bela negara.

Korban Kebakaran Parambahan Terima Bantuan Pemkab Tanah Datar

“Gerakan Pramuka merupakan potensi yang sangat bagus yang bisa dimanfaatkan secara maksimal dalam turut membantu situasi negara saat ini, terutama dalam menanggulangi Covid-19 yang saat ini masih banyak di Sumbar, Indonesia bahkan manca negara,” ujarnya.

Nasrul Abit menegaskan Kwartir Nasional (Kwarnas) menilai Wabup Zuldafri Darma telah memberikan sumbangsih dan peran aktif mendukung gerakan kepramukaan di daerah.

Dengan Protokol Kesehatan, Upacara 17 Agustus Di Tanah Datar Khidmat

Sementara itu Wabup Zuldafri Darma mengungkapkan rasa haru dan terima kasih kepada segenap pengurus dan anggota Kwarcab Tanah Datar.

“Ini sebuah penghargaan untuk masyarakat Tanah Datar, pengurus dan anggota Kwarcab Pramuka Tanah Datar, sehingga bisa menjadi cambuk dan motivasi lagi untuk melakukan yang terbaik di masa datang,” ujar Zuldafri.

“Terima kasih atas dukungan semua pihak dalam berbagai kegiatan kepramukaan. Ke depan, mari kita terus kompak dan lestarikan kegiatan ini di tengah masyarakat dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” pungkas Wabup Zuldafri.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *