Kabar  

Kasus Djoko Tjandra Coreng Wajah Kepolisian dan Peradilan Indonesia

Kasus suap Djokro Tjandra benar-benar membuat perhatian publik tertumpah saat ini. Pasalnya praktek rasuah itu coreng wajah Kepolisian
Sumbar : DW Indonesia

SUMBAR24.COM — Kasus suap Djokro Tjandra benar-benar membuat perhatian publik tertumpah saat ini. Pasalnya praktek rasuah itu coreng wajah Kepolisian dan Peradilan negara.

Dilansir dari DW Indonesia Kamis (27/08/20) berbagai elemen masyarakat sontak, dan menyorot peristiwa ini. Seperti halnya dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang mengaku prihatin atas kondisi ini.

Dimana lembaga yang harusnya berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan malah justru membantu sang terpidana dalam menghindari jerat hukum di negeri sendiri. 

“Mau apalagi memang kenyataannya begitu, memang tercoreng,“ ujar Boyamin, Selasa (25/08/20).

Boyamin pun berpendapat bahwa para pejabat tinggi di institusi ataupun lembaga penegakan hukum di Indonesia masih rawan atas praktik suap, terlebih dalam perkara-perkara kelas kakap.

“Masih sangat rawan. Wong Djoko Tjandra jelas bersalah dapet duit lah (polisi), yang benar saja kadang-kadang harus keluar duit,“ tegasnya.

“Sehingga ini memprihatinkan, ini bagian dari (dinamika) kita, kita hadapi, kita berproses, kita sakit lagi untuk menuju yang lebih baik,“ ungkap Boyamin.

Djoko Tjandra Mengaku

Dalam pemeriksaan oleh penyidik, Djoko Tjandra mengaku menyuap dua petinggi Polri untuk menghapus red notice atas dirinya.

Dugaan gratifikasi penghapusan red notice hak tagih (cassie) Bank Bali itu, menyuap dua petinggi Polri yakni Insprektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo.

Selain kedua nama di atas, juga menyuap seorang pengusaha bernama Tommy Sumardi. Ketiganya pun kini ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara Kejaksaan Agung juga telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Transparansi penananganan perkara

Boyamin meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja lembaga-lembaga penegakan hukum dan keadilan saat ini. Pasalnya institusi Polri dan lembaga peradilan bertanggung jawab langsung ke presiden.

Menurut Boyamin, transparansi penanganan perkara juga penting untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *