Update Kasus Covid Sumbar, 3628 Spesimen Hanya 90 Positif

Informasi terbaru penambahan kasus covid di Sumbar,

SUMBAR24.COM — Informasi terbaru penambahan kasus covid di Sumbar, dilaporkan terkonfirmasi positif naik 90 orang. Dari 3.628 spesimen yang periksa yaitu dari Lab Unand 2.867 dan Lab Veteriner Baso 285 sampel.

Sebagaimana dilaporkan oleh tim Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, Sabtu (29/08/20) pagi, bahwa yang terkonfirmasi negatif hanya 4 orang.

Berikut data perincian perdaerahnya :

  1. Kota Padang 46 orang
  2. Kabupaten Dharmasraya 1 oramg
  3. Kab. Padang Pariaman 9 orang
  4. Kab. Limapuluh Kota 4 orang
  5. Kab. Pessel 5 orang
  6. Kabupaten Sijunjuang 2 orang
  7. Kabupaten Solok 3 orang
  8. Kabupaten Agam 8 orang
  9. Kabupaten Pasaman Barat 10 orang
  10. Kota Payakumbuh 2 orang

Serta 9 orang dinyatakan sembuh. Sehingga persentase positif, Positivity Rate, hari ini hanya 2,8% persen.

Update Kasus Covid-19 Sumbar, 28 Agustus 2020

10 Dokter Positif Covid-19 di RSUD Pasaman Barat

Karena pasien yang mungkin tidak jujur atau tidak merasa terjangkiti virus covid-19, sepuluh orang dokter di RSUD Pasaman Barat terkonfirmasi positif covid-19.

“Kejujuran pasien benar-benar diharapkan petugas saat dilakukan pemeriksaan. Dan kita berharap agar tenaga kesehatan lebih ketat lagi menjalani protokol kesehatan disaat melaksanakan tugasnya,” kata Jasman Rizal.

Jasman juga meminta daerah yang masih minim mengirimkan sample spesimennya, untuk segera melaksanakan pengambilan sample sesuai target testing rate yang telah ditetapkan.

“Berdasarkan data kami, masih banyak daerah yang enggan mengirimkan sample spesimen warganya ke laboratorium. Kita khawatir, kalau tidak segera mengirimkan sample spesimen warganya, kita akan kesulitan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Sumbar,” ulas Jasman lagi.

Semoga daerah dimaksud segera melakukan test PCR secara massal di daerah yang dianggap aman, padahal sebetulnya menunggu bom waktu meledak.

Update kasus covid Sumbar akan selalu berubah sesuai dengan data yang diterima dari wesbite resmi Pemerintah Provinsi Sumbar di https://www.sumbarprov.go.id/

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *