Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Segera Disahkan Pemprov Sumbar

Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Segera Disahkan Pemprov Sumbar

SUMBAR24.COMPerda Adaptasi Kebiasaan Baru yang dirancang Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera disahkan bersama DPRD setempat.

Peraturan daerah yang ditujukan untuk menekan laju penambahan kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat recananya akan disahkan pekan depan.

“Kita sudah ada pergub, perwako maupun perbup, semuanya dalam konteks sanksi administratif. Ternyata tidak efektif untuk membiasakan dan memaksa masyarakat mengikuti protokol kesehatan. Untuk itu InsyaAllah tanggal 11 September 2020 bersama DPRD, kita akan sah kan perda ini,” ujar Gubernur Irwan di ruang rapat Kantor Gubernur, Selasa (01/09/20).

1 Warga Dharmasraya Positif Covid-19 Per 31 Agustus 2020

Dikatakan Gubernur Irwan, dalam perda Adaptasi Kebiasaan Baru yang dibahas secara maraton ini, terdapat sanksi yang bersifat mengikat dimana nantinya tetap akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat luas.

“Akan ada sanksi berupa denda dan kurungan, berapa besaran denda dan lamanya itu nanti akan diatur, sekarang masih dibahas di DPRD, ini penting untuk membiasakan masyarakat dengan kebiasaan baru,” ungkap Irwan Prayitno.

Sebelumnya Gubernur Irwan juga memastikan selama vaksin belum ditemukan, penambahan kasus positif akan tetap ada. Namun pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memaksimalkan seluruh potensi yang ada.

“Semua sudah berjalan on the track. Testing, tracking, isolasi dan karantina tetap berjalan, termasuk penyediaan fasilitas rumah sakit,” jelas IP.

Disinggung tentang penambahan kasus positif dalam beberapa hari terakhir, gubernur mengatakan bahwa secara keseluruhan Provinsi Sumatera Barat masuk dalam kategori sedang.

“Kalau zona, untuk hari ini tinggal Mentawai  yang zona hijau. Zona merah itu udah masuk Kota Padang dengan resiko tinggi,” ujarnya.

104 Alat Cuci Tangan Untuk 104 Kelurahan Di Kota Padang

Meski demikian dari beberapa indikator pengendalian, tutur Gubernur, seperti testing rate, insiden rate maupun positif rate, Sumbar cenderung masih terkendali. Bahkan positif rate masih terendah se-Indonesia.

“Walaupun positif bertambah banyak, tapi positif rate 2,16%, dengan kata lain paling rendah secara nasional,” ucap Irwan lagi.

Indikator lainnya adalah tingginya kapasitas pemeriksaaan spesimen laboratorium di Sumatera Barat. Dimana dengan keterbatasan sumber daya, angka testing rate Sumbar berada dibawah DKI Jakarta yang notabene merupakan ibukota negara yang mempunyai peralatan super lengkap.

Bupati Sutan Riska Imbau Warga Patuhi Protokol Aman Covid-19

Meski selisih sedikit, data pemeriksaan dari Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand menunjukkan, jumlah sample dalam satu hari nomor dua terbanyak setelah DKI Jakarta.

“Laboratorium kita bisa menerima dan memeriksa spesimen diatas tiga ribuan dalam satu hari,” pungkas Irwan Prayitno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *