Kunjungi MPP Payakumbuh, Kepala Kantor Imigrasi Agam Terkesima

Kunjungi MPP Payakumbuh, Kepala Kantor Imigrasi Agam Terkesima
Dok. : Humas Pemko Payakumbuh

SUMBAR24.COM — Kepala Kantor Imigrasi Agam, Oerai, datang berkunjung ke Mal Pelayanan Publik Payakumbuh. Kunjungannya dalam rangka memonitor pelayanan Imigrasi di MPP. Menurut laporan kepada layanan imigrasi disini menjadi primadona warga Luak Limopuluah.

Bersama jajarannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Agam, Oerai, disambut hangat oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Harmayunis dan Kabid Pelayanan Terpadu Agus Tri Susatya di Kafe Paliko Balaikota, Rabu (09/09/20).

Baca juga :

1 ASN Balaikota Positif, Setdako Payakumbuh Tutup Sementara

“Wah, kita sangat apresiasi sekali adanya MPP Payakumbuh ini. Memudahkan akses warga untuk mendapat pelayanan keimigrasian, mantap deh pokoknya,” kata pria yang sebelumnya bekerja di Kedutaan Indonesia yang berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Harmayunis alias Inyiak berharap kerjasama antara pemerintah daerah dan instansi vertikal semakin erat terus, dan hubungan baik itu terus terimplementasi dalam bentuk menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca juga :

Tim Gugus Tugas Payakumbuh Tinjau Gedung Karantina Pasien Covid-19

“Sesuai instruksi Wali Kota Riza Falepi dalam menghadirkan pelayanan terbaik, dengan cara yang baik, sehingga warga tak hanya puas, namun juga bahagia dengan layanan yang kita berikan,” pungkas Inyiak.

Balaikota Tutup, MPP Buka

Meski lima hari ini Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Payakumbuh tutup, dikarenakan adanya ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19. Mal Pelayanan Publik (MPP) Payakumbuh tetap beroperasi.

“MPP tetap buka seperti biasa, walaupun satu gedung tapi beda lantai dengan Setdako, dan kita juga sudah sterilkan MPP Ahad (06/09/20) kemarin bersama BPBD,” Kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Harmayunis, Senin (07/09/20) lalu.

Untuk pelayanan sendiri, Harmayunis mengatakan tetap memperhatikan dan mengacu kepada protokol kesehatan standar Covid-19, hanya saja mulai saat ini akan diperketat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kalau ada masyarakat yang melakukan pengurusan ke MPP dan tidak patuh, tidak akan kita layani dan kita suruh pulang dulu,” pungkas Harmayunis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *