SUMBAR24.COM — Kebijakan Donald Trump paksa Tiktok dijual atau tutup semakin keras. Presiden Amerika Serikat itu tak mau memperpanjang tenggang waktu penjualan operasional bisnis aplikasi itu kepada perusahaan Negara Paman Sam.
“Antara saya tutup atau mereka (TikTok) menjualnya. Tidak akan ada perpanjangan tenggat waktu TikTok,” tutur Donald Trump ketika ditanya wartawan, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (11/09/20).
Sesuai dengan keputusannya beberapa waktu lalu, Donald Trump memberikan waktu penyelesaian penjualan TikTok ke perusahaan AS berkahir hingga 15 September 2020 mendatang.
Namun dilansir dari Liputan6, Jumat (11/09/20), pihak TikTok kabarnya tak mau memberikan komentar atas pernyataan Presiden AS tersebut.
Baca juga :
ByteDance, Si Induk Perusahaan Tiktok
ByteDance sebenarnya telah berusaha mencari pembeli dari aplikasi ini. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi permintaan Donald Trump untuk divestasi aset TikTok ke perusahaan Amerika Serikat.
Menurut politikus Amerika, jika terjadi transaksi pembelian TikTok perlu ada kejelasan dari softwarenya yaitu bersih, jelas, dan total. Kalau bisa pembelian Tiktok di AS tanpa membeli software utamanya
Baca juga :
TikTok Bisa Jadi Ancaman Keamanan Nasional
Saat ini TikTok pun cepat menjadi platform yang viral di kalangan remaja AS. Sehingga keprihatinan negara itu jika informasi para pengguna di Amerika Serikat bakal diteruskan ke pemerintah Beijing, meski TikTok membantahnya.
Kebijakan Donald Trump paksa TikTok dijual ke perusahaan Amerika, sebenarnya patut ditiru oleh negara manapun. Soalnya ini sudah menyangkut kedaulatan sebuah bangsa, jika data-data akun pemiliknya dijual kepada musuh tentu akan merugikan negara itu sendiri.