KPU Tetapkan DPS 93.813, Wako Riza Falepi : Jangan Sampai Ada Masyarakat Kita yang Tidak Terdaftar

Wako Riza Falepi

SUMBAR24.COM — Setelah dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih sejak tanggal 15 Juli lalu, akhirnya Jumat (11/09/20) KPU Kota Payakumbuh tetapkan Data Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Sumbar 2020, sebanyak 93.813, di Aula Husni Kamil, Lt.II Kantor KPU Kota Payakumbuh.

Rapat Pleno juga dihadiri oleh Wali Kota Payakumbuh yang diwakili oleh Kakan Kesbangpol Kota Payakumbuh Budhy Dharma Permana, Kapolres Kota Payakumbuh, Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Kalapas Kota Payakumbuh, Perwakilan Partai Politik serta PPK se-Kota Payakumbuh.

Wali Kota Payakumbuh menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota Payakumbuh beserta jajaran yang telah bekerja keras mendata seluruh masyarakat Kota Payakumbuh ditengah pandemi Covid-19 serta telah patuh menerapkan protokol kesehatan.

“Terimakasih kepada KPU dan jajaran, harapan kami jangan sampai ada warga kita yang kehilangan hak pilihnya,” kata Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Kakan Kesbangpol Budhy Dharma Permana.

Baca juga:

Lagi, 3 ASN Pemko Payakumbuh Positif Covid-19

Budhy mengatakan sesuai instruksi Wali Kota baik itu penyelenggara ataupun pemerintah sebagai fasilitator penyelenggaraan pemilu harus tetap menerapkan protokol kesehatan dalam segala kegiatan karena kegiatan ini akan melibatkan banyak masyarakat.

“Kita harus melindungi masyarakat kita, jangan sampai ada klaster baru, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi ini dengan terus bersosialisasi harapannya partisipasi pemilih Kota Payakumbuh tetap sesuai target,” ucapnya.

“Bagi masyarakat yang belum terdaftar agar segera menghubungi KPU, dan semoga di Pilgub kali ini penyelenggaraannya tetap aman dan kondusif ditengah Covid-19 serta Payakumbuh tetap terbaik dalam penyelenggaraan pemilu,” tambah Budhy.

Sementara itu ketua KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal mengatakan sesuai arahan Wali Kota Payakumbuh tersebut pihaknya beserta jajaran telah menerapkan protokol kesehatan karena telah diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020.

“Karena berinteraksi dengan masyarakat, kita selalu membekali petugas dengan protokol standar Covid-19 demi melindungi petugas dan masyarakat, dan insyaallah sampai saat ini belum ada dari penyelenggara kita yang terpapar,” jelas Haidi.

Untuk data pemilih sendiri disebutkan Haidi sebelum dilakukan Coklit jumlah pemilih yang terdaftar di Kota Payakumbuh jumlah pemilih laki-laki 50.073 perempuan 51.166 dengan total jumlah pemilih 101.239.

“Setelah coklit, hari ini kita tetapkan jumlah DPS Kota Payakumbuh yang tersebar di 47 kelurahan dan 246 TPS jumlah pemilih laki-laki 46.014, perempuan 47.799 dengan jumlah pemilih aktid 93.813,” ulasnya.

Baca juga :

Kunjungi MPP Payakumbuh, Kepala Kantor Imigrasi Agam Terkesima

“Paling lambat tanggal 14/09 DPS sudah diserahkan ke PPS agar bisa ditempelkan ditempat-tempat umum supaya mudah dilihat oleh pemilih dan bisa dikroscek kembali, apabila ada data yang tidak sesuai atau belum masuk kedalam DPS bisa melaporkan kepada PPS untuk segera ditindak lanjuti,” tambah Ketua KPU Haidi Mursal.

Dari hasil pengawasan sendiri selama proses Coklit, Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Muhamad Kadafi mengatakan kegiatan yang dilaksanakan KPU beserta jajaran berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

“Kita lihat dilapangan semua petugas kita sudah mematuhi protokol kesehatan, dan semua rekomendasi yang kita sampai kepada KPU dan jajaran telah ditindak lanjuti dengan harapan semua warga kita tidak ada yang kehilangan hal pilih,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *