SUMBAR24.COM — Danrem 032/Wirabraja Brigjen. TNI. Arief Gajah Mada didampingi Sekdako Rida Ananda, Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf Ferry Lahe, dan Kapolres Payakumbuh, AKBP. Alex Prawira, dalam sosialisasi gerakan pakai masker di Pusat Pasar Payakumbuh, Senin (14/09/20).
Sekda Rida Ananda menyebut Pemko menyambut baik sosialisasi masker ini sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Kita apresiasi Pak Danrem yang langsung turun ke lapangan, aksi cepat ini akan kita tindak lanjuti dengan mengeluarkan Perwako bersama Wali Kota Riza Falepi nanti,” ungkap Sekda Rida.
Baca juga :
Perda APBD Perubahan Tahun 2020 Kota Payakumbuh Diketok Palu
Bahkan Danrem 032/Wirabraja, Brigjen. TNI. Arief Gajah Mada kerap turun langsung dalam pembagian Masker maupun Penegakkan Disiplin Protokol kesehatan penggunaan Masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten/Kota yang ada di Sumbar.
Danrem juga menghimbau dan mengingatkan Satgas Covid-19 untuk terus mensosialisasikan serta menertibkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (Perda AKB) disahkan, Sabtu (12/9). Perda berisi aturan soal sanksi denda hingga kurungan bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini mulai disosialisasikan.
Baca juga :
KPU Tetapkan DPS 93.813, Wako Riza Falepi : Jangan Sampai Ada Masyarakat Kita yang Tidak Terdaftar
Menurut Danrem Arief Gajah Mada, semua pihak harus bersinergi dalam memutus mata rantaipPenyebaran Covid-19, sehingga penambahan kasus Positif-19 tidak lagi terjadi dan bertambah.
“Mari kita gaungkan dan senantiasa mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan Masker saat keluar rumah, Ayo Pakai Masker saat keluar rumah, setiap kegiatan. Mari kita patuhi protokol kesehatan.” himbau Danrem.
Sementara itu, Kasatpol PP Devitra juga telah melaksanakan kampanye dan sosialisasi gerakan pakai masker serta merazia sejumlah titik ke ramaian. Meski saat itu belum ada perda, namun setidaknya upaya himbauan secara persuasif sudah dilakukan sebagai bentuk komitmen mencegah penyebaran Virus Corona di Payakumbuh.