Tidak Pakai Masker, 30 Warga Terjaring Razia Prokes di Batang Agam

Tidak Pakai Masker, 30 Warga Terjaring Razia Prokes di Batang Agam

SUMBAR24.COM — Tidak pakai masker, 30 warga yang tengah bersantai di kawasan wisata Batang Agam Kota Payakumbuh terkena razia tim terpadu satgas Covid-19, Sabtu (17/10/20) petang.

Mereka akhirnya harus memilih diberikan sanksi kerja sosial di Kawasan Batang Agam tersebut dengan membersihkan sekitar area dimana mereka kena razia.

Awalnya tanpa sepengetahuan mereka, sejumlah warga yang terkejut kedatangan Satgas Covid-19 yang dalam razia mobile yang dilaksanakan dari pukul 16.30 sore hingga pukul 18.00 WIB.

Baca juga :

Kemarin Pecah Rekor, 16 Warga Kota Randang Positif Covid-19

Kasatpol PP dan Damkar Devitra mengatakan kawasan Batang Agam merupakan salah satu destinasi yang sering dikunjungi oleh masyarakat untuk berwisata, berbelanja, maupun menikmati pemandangan di tepian sungai Batang Agam.

“Kita menerima laporan dari masyarakat kalau di Batang Agam masih banyak warga yang tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu kita memilih lokasi ini sebagai sasaran razia.

Benar saja banyak tadi kita menemukan banyak warga yang tidak pakai masker. Maka sesuai dengan Perda AKB, kita berikan mereka pilihan diberi sanksi kerja sosial dengan memakai rompi oranye atau membayar uang denda administratif sebanyak Rp100.000,” ungkap Devitra.

Baca juga :

Meski Resesi, Pertumbuhan Ekonomi Kota Payakumbuh Ditargetkan Tetap Positif

Untuk razia pada hari keenam ini, tidak ada warga yang membayar denda, mereka memilih sanksi kerja sosial untuk membersihkan kawasan di sekitaran Batang Agam.

Devitra juga menambahkan, baik razia secara stasioner maupun razia secara mobile kedua-duanya cukup efektif dilaksanakan berkat adanya pendampingan dari TNI dan Polri. Penegakan aturan cukup memberikan efek jera kepada masyarakat.

“Kita berharap semoga perang dengan Virus Corona ini tak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, namun juga masyarakat kita mau ikut dengan selalu mematuhi protokol kesehatan, angka kasus di Payakumbuh saat ini bertambah terus dan angkanya cukup besar,” simpul Devitra.

Satgas Covid-19 di Kota Payakumbuh hampir setiap hari melakukan razia berkeliling kota. Lokasi yang menjadi fokus razia pun berpindah-pindah. Agar sosialisasi Perda AKB ini diketahui masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *