2021 di Pemko Padang, Gaji Non-ASN Dinaikkan Setara UMR

Gaji Non-ASN Dinaikkan Setara UMR

SUMBAR24.COM — Pemerintah Kota Padang berencana gaji non-ASN dinaikkan pada tahun 2021 mendatang. Dirilis dari Padang.go.id, Senin (26/10/20), kabar baik ini disampaikan oleh Kepala Bappeda Kota Padang Medi Iswandi untuk pegawai non ASN.

Menurut Kepala Bappeda Kota Padang Medi Iswandi sejak beberapa tahun ini, gaji non-ASN masih di bawah UMR. Gaji terendah berkisar antara Rp950 ribu hingga Rp2,2 juta. Mereka yang bergaji Rp2,2 juta, masa kerjanya sudah terbilang lama atau memiliki kualifikasi pendidikan S2.

“Tapi lebih dari 80 persen kisaran gaji non-ASN berkisar antara Rp950 ribu sampai Rp1,050 juta,” ujar Medi Iswandi.

Baca juga :

ACT Sumatera Barat dan Ruang Baik Salurkan 5000 Mushaf Al Quran

Untuk itu, Pemko berencana gaji non-ASN dinaikkan sesuai UMR di tahun 2021.

“Saat ini UMR kita ada di angka Rp2,4 juta,” tutur Medi.

Jika tidak dinaikkan, non-ASN dikhawatirkan akan masuk ke dalam garis kemiskinan.

“Hidup bersama istri tanpa anak, minimal pendapatannya Rp1.120.000,- . Kalau gajinya Rp950.000,- maka dia masuk garis kemiskinan,” jelas Medi.

Medi menambahkan, kebijakan menaikkan gaji non-ASN merupakan arahan dari wali kota dan permintaan DPRD Padang supaya non-ASN tidak masuk kelompok yang berada di bawah garis kemiskinan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *