Dicekoki Susu Campur Narkoba Sejak Bayi, Balai Rehabilitasi Nyerah Tangani Bocah Kleptomania Ini

Bocah laki-laki yang bernisial B yang dicekoki sejak bayi

SUMBAR24.COM — Berawal dari laporan beberapa masyarakat Nunukan, Kalimantan Utara yang kehilangan barang berharga. Atas dasar laporan tersebut kepolisian sektor Nunukan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Dan didapati tersangka merupakan seorang anak yang berusia 8 tahun berinisial B. Ternyata tercatat telah puluhan kasus melibatkan B selama 2 tahun.

Hasil dari curian itupun bernilai tidak sedikit, berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian Nunukan dengan pencurian yang dilakukan hingga 23 kali ini bernilai jutaan rupiah. Pihak kepolisian menduga B mengidap Kleptomania. Akhirnya B dibawa ke balai rehabilitasi.

Namun di Balai Rehabilitasi B membuat banyak kenakalan yang diluar nalar, membuat pihak rehabilitasi menyerah dalam menanganinya. Tapi dibalik kenakalan B ada kisah pilu yang terjadi di masa kecilnya dahulu.

Baca juga : Arsitek Kena Covid, Peluncuran Cetak Biru Masjid Ayodhya Ditunda

Dikirim ke Balai Rehabilitasi

Berdasarkan usia yang masih sangat belia B, aparat memperlakukannya secara khusus. Demi memulihkan B untuk bisa merubah sikapnya menjadi baik seperti anak seusia nya, Pemkab Nunukan mengirimnya ke Pusat Rehabilitasi Sosial Bambu Apus Jakarta Jakarta melalui Dinsos, pada akhir tahun 2019.

Selama menjalani rehabilitasi dalam kurun waktu 6 bulan pihak rehabilitasi telah berusaha semaksimal mungkin melakukan berbagai tindakan. Namun pihak rehabilitasi menyerah, bukan sekedar lepas tangan tapi balai rehab telah melakukan tindakan yang maksimal. Kenakalan dari B sudah di luar batas wajar tidak seperti anak pada umumnya.

Melansir dari Kompas.com  Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi menyampaikan, selama  direhabilitasi B sama sekali  tidak menunjukkan tanda-tanda membaik, B malah sempat mencuri sepeda. “Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok, lalu dibagi-bagi ke teman-teman di sana dan banyak kenakalan lain. Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan,” ujar Yaksi, Kamis (19/11/2020).

Dicekoki Narkoba Sedari Bayi

Nasib malang yang dihadapi B sejak bayi, mungkin menjadi penyebab dari tindakan serta karakternya sekarang. Besar dilingkungan yang tidak baik, dimana ayah B yang sering mengkonsumsi narkoba dan Ibunya yang tidak fokus merawatnya karena beban hidup yang membuat ibunya B harus bekerja sebagai buruh ikat rumput laut.

Hal ini membuat B sehari – hari dirawat oleh ayahnya, berdasarkan data Pekerja Sosial (Peksos) karena Ayahnya yang tidak mau ribet mengurusi B, sejak berusia 2 bulan susunya di campuri narkoba jenis sabu agar tidak rewel oleh ayahnya. Hal inilah yang menyebabkan B tidak memiliki rasa sakit dan tidak memiliki rasa takut.

Baca juga : Presiden RI Joko Widodo Hadiri KTT APEC 2020 Secara Virtual

Mencuri Demi Narkoba

Karena sudah mengkonsumsi narkoba sedari bayi membuat B merasa butuh akan barang haram itu. Kadang hasil curiannya dibelikan ke narkoba, seperti tembakau gorila atau sintek. Tapi seringnya hasil curian itu dibagikan kepada teman-temannya.

Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika menyampaikan ada 23 kasus pencurian yang dilakukan oleh B dengan hasil curiannya yang tak sampai Rp 10 juta. Namun, B selalu mengakui tindakannya secara jujur. “Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu. Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?” kata Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika.

Iptu Randya melanjutkan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini dengan cara menggunakan nurani “Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun? Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun, tapi kalau kita lepaskan dia, paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya,” ujar dia.

Polisi pun bekerja dengan lintas institusi agar B berkembang menjadi manusia yang normal. Rencananya, B akan dikirim balai rehabilitasi narkoba pada awal tahun depan.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *