RSUD Bukittinggi, 10 Desember Ditarget Selesai

RSUD Bukittinggi 10 Desember Selesai

SUMBAR24.COM — Rumah Sakit yang diidam-idamkan warga Kota Wisata akhirnya terealisasi juga. Pasalnya mega proyek RSUD Bukittinggi tersebut sudah hampir selesai.

Progres pelaksanaan secara keseluruhan sudah mencapai angka 99%. Ditarget, 10 Desember mendatang, pekerjaan oleh rekanan selesai dilaksanakan.

Saat berkunjung ke lokasi proyek tersebut, Selasa, (08/12/20), Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan, RSUD Bukittinggi dibangun sejak 2018 lalu dengan anggaran Rp 102 milyar lebih. Memasuki awal Desember, progres pelaksanaan mencapai angka 99 persen.

Baca juga : DPRD Kota Payakumbuh Setuju Perubahan RPJMD 2017-2022

“Alhamdulillah pembangunannya sangat baik sekali. Luar biasa dan kami di Pemko sangat puas dengan hasil kerjanya,” ungkap Wako Ramlan.

Untuk alat kesehatan (alkes) nya, lanjut Wako, juga sudah ada di RSUD, telah dipasang. Pengadaan alat kesehatan juga sesuai dengan e-catalog dan e-purchasing.

Gedung RSUD Bukittinggi

“Jadi tidak bisa main-main, semua kita terbuka dan transparan. Kita anggarkan Rp 34 milyar untuk alkes. Alat-alat kita pesan memang yang modern. Ada juga alat sterilisasi dari Belanda. Tiga alatnya saja biaya Rp 3 milyar lebih. Kita memang berikan yang terbaik,” ungkap Ramlan.

Baca juga : Resmikan At-Taqwa Mart Muhammadiyah, Mahyeldi : Pemko Dukung Pemberdayaan Ekonomi

RSUD Bukittinggi terdiri dari enam lantai dengan 100 tempat tidur, tujuh poli. RSUD ini juga memiliki ruang operasi gawat darurat dan ruang operasi sentral. Perencanaan dari awal, sarana prasarana untuk RSUD harus maksimal dan alat yang canggih serta modern.

“Jadi Insyaallah Desember 2020 ini kita resmikan. Nanti kita akan upayakan. Informasi yang harus kita sampaikan juga, peserta BPJS yang dibayarkan pemerintah baik APBD dan APBN, sesuai aturan, wajib mendapat perawatan di kelas 3.

Jadi tidak ada isu yang bilang, untuk peserta yang dibayarkan pemerintah, bisa naik ke kelas 2 atau 1, itu tidak benar. Melanggar aturan itu namanya. Kecuali yang BPJS mandiri, itu bisa,” simpul Wako Ramlan Nurmatias.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *