SUMBAR24.COM — Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) tahap II di Kota Padang Panjang, Selasa (16/02/21) kemarin terealisasi senilai Rp 113,7 juta. 379 keluarga penerima manfaat (KPM) di 3 kelurahan, namun tercatat 47 orang tidak hadir mengambil bantuannya.
Dari data yang dirilis Dinas Sosial PPKB PPPA, 132 penerima manfaat di Kelurahan Tanah Pak Lambik di Kecamatan Padang Panjang Timur yang datang hanya 115 penerima manfaat yang datang dan mendapatkan bantuan dengan total tersalurkan Rp 34,5 juta.
Sementara itu di Kecamatan Padang Panjang Barat, di Kelurahan Silaing tersalurkan bantuan Rp 43,2 juta yang diterima 144 orang dari 160 yang terdata.
Baca juga : Mulai Hari Ini, Bantuan Sosial Tunai Tahap II Kemensos Disalurkan
Sementara itu di Kelurahan Pasar Baru, disalurkan Rp 36 juta untuk 120 orang yang tiba dari semestinya 134 KPM.
“Bagi yang berhalangan datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan, bisa mengambil langsung ke Kantor Pos setiap hari kerja dengan membawa persyaratan yang telah ditetapkan. Di antaranya KTP asli, dan dua lembar fotocopy KTP dan KK,” jelas Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA, Osman Bin Nur.
Ditambahkan Osman, bagi KPM yang memberi kuasa kepada keluarga lainnya untuk mengambil Bantuan Sosial Tunai di kantor lurah sesuai jadwal yang telah ditentukan, harus membawa KTP yang diwakilkan (pemberi kuasa-red) dan KTP yang mewakilkan (diberi kuasa-red). Selain tentunya membawa dua lembar fotocopy KK dan KTP sebagai berkas administrasi.
Respon (2)