136 Mustahiq di Kota Padang Panjang Terima Rp 287 Juta Lebih Dana Zakat

136 Mustahiq di Kota Padang Panjang Terima Rp 287 Juta Lebih Dana Zakat
Dok. Kominfo Kota Padang Panjang

SUMBAR24.COM — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang mendistribusikan zakat tahap III kepada 136 mustahiq (penerima zakat) melalui empat program yang diserahkan secara simbolis oleh walikota diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Desmon, Kamis (18/03/21) kamarin, di Masjid Tauhid, Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat.

Berdasarkan data Baznas, empat program ini senilai Rp. 287.725.500. Rinciannya, program Padang Panjang Makmur sebesar Rp. 200.400.000 dibagikan kepada 88 mustahiq. Lalu program Padang Panjang Cerdas Rp. 64.300.000 kepada 36 mustahiq. Padang Panjang Sehat Rp. 18.025.500 untuk 8 mustahiq, dan Padang Panjang Peduli Rp. 5.000.000 bagi 4 mustahiq.

Desmon menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS dan mengajak penerima zakat menggunakan sesuai dengan yang disyariatkan, bukan untuk hal yang tidak bermanfaat.

Baca Juga : Teratas Realisasi Keuangan 2020, 5 OPD Raih Apresiasi Pemko Padang

“Mari berusaha sekuat mungkin memanfaatkan zakat. Mudah-mudahan tahun depan para mustahiq berstatus menjadi orang yang sejahtera, mengeluarkan sebagian haknya kepada orang lain,” kata Desmon.

Pemko dan Baznas, kata Desmon, akan terus bergandengan. Terkait Program Padang Panjang Cerdas, menurut Desmon, penting karena pendidikan akan memutus kemiskinan dan mengangkat harkat martabat manusia.

“Jaga daya juang kita, sempurnakan niat yang baik untuk mengubah nasib. karena nasib kita, kita sendiri yang bisa mengubahnya. Ini janji Allah,” ujar Desmon lagi.

Ketua Baznas Syamsuarni, menyampaikan, pada Februari lalu, pihaknya sudah menyalurkan zakat kepada 114 mustahiq. Di bulan yang sama juga disalurkan kepada 54 mustahiq Program Padang Panjang Cerdas.

“Zakat hari ini merupakan tahap ke-3,” sebut Syamsuarni.

Senada dengan Desmon, Syamsuarni mengajak para penerima zakat dapat meningkatkan diri menjadi muzaqi.

“Camkanlah dalam diri cukup sekali ini jadi mustahiq, mudah-mudahan ke depan bisa menjadi mustahiq. Bukan menghalangi hak bapak-ibu, tapi ada yang perlu disikapi. Khusus Padang Panjang Makmur nantinya diberikan satu kali dalam tiga tahun, kecuali bagi mereka yang uzur,” ungkap Syamsuarni.

Baca Juga : Resmikan PAUD Percontohan, Wako Riza : Semua Yang Terbaik Harus Ada Di Sini

Di samping itu, Syamsuarni menyebut pendistribusian zakat akan lebih banyak ke dana pendidikan. “Kami akan menggenjot untuk dana pendidikan. Menjadikan Kota Padang Panjang Kota Cerdas, ketika cerdas menjadi sarjana, diharapkan tidak ada lagi yang menjadi mustahiq,” ucap Ketua Baznas Syamsuarni.

Kepala Kemenang diwakili Basri, menyampaikan, target 100 persen penerimaan zakat oleh Baznas telah tercapai melebihi 100 persen yaitu Rp 4,5 miliar.

“Semoga Baznas lebih baik lagi, karena potensi zakat Kota Padang Panjang Rp 25 miliar,” kata Basri.

Pendistribusian dana zakat turut disaksikan Plt. Kepala BPBD Kesbangpol, Zulheri, Kadis Pangan dan Pertanian, Ade Nefrita Anas, Kadis Perdakop UKM, Arpan, Sekretaris Dinas Sosial PPA PPKB, Eri, Camat Padang Panjang Timur, Doni Rahman dan undangan.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *