Dana Nagari Tahun 2021, Bupati Sutan Riska : Masih Prioritaskan Penanganan Pandemi Covid-19

Masih Prioritaskan Penanganan Pandemi Covid-19

SUMBAR24.COM — Pandemi Covid-19 masih terjadi, sementara itu pembangunan di Nagari harus terus berlanjut. Namun prioritas penggunaan dana nagari tahun ini diarahkan untuk penanganan pandemi Covid-19, serta pencapaian SDG’s

Hal tersebut terungkap saat Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar rapat koordinasi dengan seluruh wali nagari, di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Kamis (08/04/21).

Rakor yang dipimpin langsung oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, membahas tentang prioritas penggunaan Dana Nagari tahun 2021.

Turut hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Dharmasraya, DP Datuk Labuan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah.

Baca Juga : Tak Lagi Miliki GOR Haji Agus Salim, Pemko Padang Rencanakan Bangun Stadion Bertaraf Internasional

Bupati Sutan Riska menyampaikan, sesuai peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020, prioritas penggunaan dana desa/nagari pada tahun 2021 masih diarahkan untuk penanganan pandemi Covid-19, serta pencapaian SDG’s Nagari, yang akan menyebabkan terhambatnya pembangunan di nagari.

Dengan prioritas dana desa atau nagari tahun 2021, tentang pemulihan ekonomi masyarakat, kata Bupati, saat ini pemerintah masih membatasi pembangunan fisik infrastruktur melalui persyaratan minimal pelaksanaan Padat Karya Tunai paling sedikit 50 persen.

“Artinya, kita semua diharapkan sabar terlebih dahulu di tahun ini menghadapi usulan kebutuhan masyarakat di Musrenbang tingkat nagari, untuk kebutuhan pembangunan melalui Dana Nagari. Kita belum dapat berbuat banyak karena harus memenuhi kewajiban PKDT minimal 50 persen ini,” ujar Bupati Sutan Riska.

Di sisi lain, imbuh Bupati, yang menjadi prioritas Dana Desa tahun 2021 dalam pemulihan ekonomi yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama 12 bulan, senilai Rp 300 ribu perbulan, dari Januari hingga Desember 2021.

“Semoga bencana non alam pandemi Covid-19 segera berlalu di hadapan kita, sehingga ekonomi masyarakat tidak terganggu lagi. Sehingga tahun depan PKDT minimal 50 persen dan BLT DD tidak ada lagi, dan kita fokus melaksanakan pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aamiin,” ungkap Bupati Sutan Riska.

Ditambahkan Bupati, untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19, melalui Dana Nagari harus dianggarkan paling sedikit 8% dari pagu yang ada. Termasuk pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di nagari.

Baca Juga : Ketum DPD LPM Sumbar Afrizal Lantik Kepengurusan LPM Kota Payakumbuh

“Untuk itu kami harapkan, seluruh nagari untuk mempedomani aturan ini. Harus kita lakukan perubahan anggaran, sehingga penanganan pandemi Covid 19 dapat berjalan di seluruh nagari dari lapisan bawah,” pinta Sutan Riska.

Tidak itu saja, imbuh Bupati lagi, di samping prioritas daerah kita juga miliki prioritas nasional yang harus dieksekusi sampai ke tingkat nagari.

Di antaranya pencegahan gizi kronis (stunting), pengembangan ekonomi kreatif dan produk unggulan di nagari, pengembangan wisata negeri (wisata alam, wisata budaya dan wisata kuliner), meningkatkan Pendapatan Asli Nagari (PAN) melalui Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag).

Termasuk pendataan nagari, pemetaan potensi dan sumber daya dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas kemitraan untuk pembangunan nagari.

“Kami berharap dengan adanya koordinasi ini, persoalan-persoalan yang muncul di lapangan nantinya dapat kita diskusikan bersama,” simpul Bupati yang menjabat dua periode ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *