SUMBAR24.COM — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, Kamis (08/04/21) melawat ke Sumbar. Kehadiran Menteri Suharso untuk melihat kesiapan beberapa proyek strategis di Sumatera Barat dan salah satunya mega proyek nasional, Fly Over Sitinjau Lauik.
Gubernur Mahyeldi dan Wagub Audy menyambut kedatangan Suharso di Bandara Internasional Minagkabau (BIM). Setelah beristirahat sebentar, mantan anggota DPR 2 periode ini langsung menuju kawasan Sitinjau Lauik untuk melihat kesiapan rencana mega proyek nasional tersebut.
Cuaca cukup terik hari itu, tak menghalangi Suharso Monoarfa mendengar pemaparan singkat dari pejabat daerah dan Kementerian PUPR terkait grand design Fly Over Sitinjau Lauik.
Baca Juga : Danau Maninjau Tercemar, Menteri PPN Suharso Manoarfa : Jangan Sampai Tinggal Kenangan
Berdiri di panorama I dan dipayungi langit terbuka, Menteri Suharso terlihat serius mendengar penjelasan dari pejabat terkait. Sesekali dirinya memberi pandangan dan masukan terhadap paparan tersebut.
Ketika diwawancarai media usai kunjungan, alumni Institut Teknologi Bandung ini mengatakan, fly over Sitinjau akan langsung dikerjakan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat.
Suharso Monoarfa menerangkan, di tahun 2021 ada sekitar 35 mega proyek yang direncanakan di seluruh Indonesia dan diharapkan dapat berjalan tepat waktu. Salah satu mega proyek tersebut pembangunan fly over Sitinjau Lauik.
“Proyek ini merupakan prioritas utama Kita. Selain mengatasi kecelakaan akibat rute jalan yang berliku-liku, juga nantinya dapat mengatasi kemacetan karena volume kendaraan yang melewati jalur ini cukup tinggi. Pemerintah tidak main-main agar proyek terealisasi. Total Rp1,28 triliun telah dianggarkan,” ucap Suharso.
Baca Juga : Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Sumatera Barat, Tanah Datar Terbaik II
Suharso menambahkan, mega proyek ini merupakan kolaborasi beberapa kementerian dan lembaga negara. Untuk manajemen keselamatan transportasi diatur Bappenas. Pembangunan jalan oleh Kementerian PUPR. Masalah lingkungan dan hutan lindung otoritas Kementerian Lingkungan Hidup. Klasifikasi angkutan wewenang Kementerian Perhubungan, serta penegakan hukum adalah ranah kepolisian.
Ketika ditanya apakah fly over Sitinjau Lauik layak untuk diteruskan, Suharso menjelaskan, semuanya akan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait. Khususnya dampak lingkungan, sebab akan ada sebagian daerah hutan yang terkena imbas proyek ini.
“Grand design segera dikoordinasikan. Semoga tahun depan mega proyek ini bisa dimulai,” pungkasnya.
Fly over Sitinjau Lauik akan membentang sejauh 2.6 kilometer. Fly over terdiri dari jalan dan jembatan, dengan 5 tahap pengerjaan buat jalan, dan 4 tahap untuk jembatan.
Sumber : Sumbarprov.go.id
Respon (1)