Arsip Nasional Republik Indonesia dan Pemko Payakumbuh Sosialisasikan Srikandi

Arsip Nasional Republik Indonesia dan Pemko Payakumbuh Sosialisasikan Srikandi

SUMBAR24.COM — Guna mewujudkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pengelolaan kearsipan terpadu. Dengan pola government to governmen yang dimanfaatkan instansi pusat dan daerah, Pemko Payakumbuh bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Asisten I Dafrul Pasi di Aula Ngalau Indah, Selasa (14/09/21).

“Kita harapkan dengan pemanfaatan aplikasi Srikandi ini kesadaran tertib arsip bagi aparatur pemerintah lebih meningkat lagi,” kata Asisten I Dafrul Pasi.

Dafrul mengatakan, di era digitalisasi ini arsip mulai mengalami transformasi dari arsip konvensional menjadi arsip elektronik. Karena begitu banyaknya fungsi arsip ini seperti sebagai alat bukti yang sah, sebagai bukti pertanggungjawaban serta menjamin keselamatan aset nasional.

Baca Juga : Pesepeda Payakumbuh Kuasai Iven XC Fun Race Gowes Siti Nurbaya Adventure 2021

“Maka dari itu kami ucapkan terimakasih kepada Arsip Nasional Republik Indonesia yang telah memberikan ilmu. Dan kepada peserta ikutilah kegiatan ini dengan serius semoga pengelolaan arsip semakin baik,” ujarnya.

Dikesempatan itu juga Direktur Kearsipan Daerah 2 Amieka Hasraf mengatakan di tahun 2023 mendatang diharapkan semua sistem dari pemerintah dan pemerintah daerah sudah terkoneksi.

“Makanya sekarang kita berikan pendampingan kepada pengelola arsip dimasing masing dinas untuk meggunakan aplikasi Srikandi ini,” ucapnya.

Untuk saat ini dia menyebut baru Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah yang sudah mengimplementasikan dan datanya sudah terkoneksi ke pemerintah pusat.

“Semoga setelah bimtek ini Kota Payakumbuh bisa segera menyusul,” harapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh Prima Yanuarita mengatakan dengan adanya bimtek ini diharapkan pengelola arsip di OPD memahami dan siap untuk mengimplementasikan Srikandi.

“Karena Srikandi ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden No. 95 th 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Mudah mudahan segera berjalan, dan Kota Payakumbuh dapat melaksanakannya secara live,” katanya.

“Semoga Payakumbuh menjadi kabupaten/kota kedua di Indonesia dalam pelaksanaannya, dan dapat mewujudkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pengelolaan kearsipan terpadu dan diharapkan kesadaran tertib arsip bagi aparatur pemerintah lebih baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *